Jangan Salah! Ini Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding
Apakah Anda
sudah tahu perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding? Yuk, simak artikel
berikut ini dan temukan penjelasan lengkapnya.
Perbedaan P2P
Lending dengan Equity Crowdfunding
Seiring
perkembangan fintech yang kian pesat, maka semakin banyak pula pilihan yang
dapat digunakan untuk mengembangkan dana, di antaranya ialah Peer to peer
Lending atau yang lebih sering disingkat sebagai P2P Lending serta Equity
Crowdfunding.
Sebenarnya
tujuan utama dari ke dua jasa ini adalah sama, yaitu untuk mempertemukan
pemodal dengan yang membutuhkan pendanaan usaha.
Biasanya yang
menjadi sasarannya ialah para pengusaha bisnis startup yang membutuhkan modal,
serta masyarakat yang ingin menginvestasikan uangnya.
P2P Lending
sendiri sudah ada secara regulasi sejak akhir tahun 2016 dan setelah dua tahun
kemudian, barulah Equity Crowdfunding terregulasi.
Nah, berhubung
kedua fintech ini sama-sama bergerak dalam menyediakan pendanaan, maka tidak
sedikit yang menjadi bingung dalam membedakannya, bahkan mungkin menganggap
keduanya sama saja.
Sebenarnya,
walaupun keduanya memiliki tujuan yang hampir sama, cara kerjanya jelas sangat
berbeda!
Perbedaan P2P
Lending dengan Equity Crowdfunding berikutnya adalah pengertiannya. P2P Lending
adalah sebuah pendanaan yang mempertemukan peminjam dengan yang meminjam.
Sedangkan dalam Equity Crowdfunding, beberapa orang akan mengumpulkan sejumlah
uang secara bersama-sama untuk membiayai sebuah usaha atau produk.
Jadi, P2P Lending
bergerak di bidang pinjam-meminjam yang mana investor memiliki posisi sebagai
pemberi pinjaman, tetapi dalam Equity Crowdfunding investor akan memiliki
posisi sebagai pemilik saham dari usaha yang ia danai.
Selain dari cara
kerjanya, perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding juga terlihat jelas
dari bagaimana pihak pemodal mendapat keuntungan.
Berhubung
memiliki posisi sebagai pemberi utang, maka pemodal di P2P Lending akan
mendapat keuntungan dari bunga pinjaman yang mereka berikan. Sedangkan pemodal
di Equity Crowdfunding akan mendapat keuntungan dividen apabila usaha yang ia
beri modal berhasil atau berjalan dengan baik.
Keuntungan dari
P2P Lending akan sepenuhnya diterima oleh investor apabila pemilik usaha telah
melunasi pinjaman serta bunganya, sedangkan investor Equity Crowdfund akan
terus mendapatkan keuntungan hingga ia memutuskan untuk menjual saham yang ia
miliki di usaha tersebut.
Nah, itu adalah sedikit perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding. penjelasan selengkapnya bisa Anda temui dalam penjelasan berikut ini.
Mengenal P2P
Lending
Walau sebelumnya
kita sempat membahas apa itu P2P Lending, pembahasan kali ini aka lebih
berfokus pada risiko investasi yang dimilikinya, serta karakter atau cara
kerjanya. Untuk cara kerjanya, P2P Lending ini berupa marketplace atau tempat
jualan yang menyediakan tempat bagi calon investor dan calon peminjam dana
untuk saling bertemu.
P2P Lending akan
menampilkan data peminjam serta jumlah dana yang ingin dipinjam, dan calon
investor dapat memilih pinjaman mana yang hendak ia danai. Jangka waktu untuk
pelunasan utang biasanya termasuk singkat, bisa dalam waktu satu bulan, tiga
bulan, hingga 24 bulan.
Di sini, bunga
pinjaman serta pokoknya akan dikembalikan secara berkala ataupun sekaligus, sesuai
tempo waktu yang telah ditentukan.
Kalau berbicara
soal keuntungan, investor di P2P Lending memiliki kesempatan untuk mendapat
keuntungan yang cukup besar, yaitu bisa mencapai 24% per tahun.
Mengenal
Equity Crowdfunding
Berbeda dengan
P2P Lending yang berfokus pada pinjam meminjam, Equity Crowdfunding
sederhananya berbicara soal modal dan akan menyediakan instrumen untuk
menghubungkan pihak yang memiliki dana agar memiliki saham atau modal dalam
sebuah aset.
Instrumen
investasi yang satu ini sebenarnya cukup mirip dengan investasi saham yang
sudah lama dikenal, hanya saja Equity Crowdfunding memiliki fokus untuk
menjangkau perusahaan atau bisnis yang se-level UMKM yang belum terdaftar di
bursa efek layaknya investasi saham.
Perusahaan yang
membutuhkan modal ini pada dasarnya belum memiliki kemampuan untuk masuk dalam
pasar modal. Tetapi untuk cara kerjanya, pembagian hasil, serta cara pemodal
mendapatkan keuntungan sama persis dengan investasi saham, yaitu dividen dan
capital gain.
Capital gain
akan diperoleh apabila pemodal menjual sahamnya kepada pihak lain, dan dividen
akan ia dapati ketika perusahaan melakukan pembagian keuntungan.
Posting Komentar untuk "Jangan Salah! Ini Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding"