Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Salah! Ini Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding





Apakah Anda sudah tahu perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding? Yuk, simak artikel berikut ini dan temukan penjelasan lengkapnya.

Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding

Seiring perkembangan fintech yang kian pesat, maka semakin banyak pula pilihan yang dapat digunakan untuk mengembangkan dana, di antaranya ialah Peer to peer Lending atau yang lebih sering disingkat sebagai P2P Lending serta Equity Crowdfunding.

Sebenarnya tujuan utama dari ke dua jasa ini adalah sama, yaitu untuk mempertemukan pemodal dengan yang membutuhkan pendanaan usaha.

Biasanya yang menjadi sasarannya ialah para pengusaha bisnis startup yang membutuhkan modal, serta masyarakat yang ingin menginvestasikan uangnya.

P2P Lending sendiri sudah ada secara regulasi sejak akhir tahun 2016 dan setelah dua tahun kemudian, barulah Equity Crowdfunding terregulasi.

Nah, berhubung kedua fintech ini sama-sama bergerak dalam menyediakan pendanaan, maka tidak sedikit yang menjadi bingung dalam membedakannya, bahkan mungkin menganggap keduanya sama saja.

Sebenarnya, walaupun keduanya memiliki tujuan yang hampir sama, cara kerjanya jelas sangat berbeda!

Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding berikutnya adalah pengertiannya. P2P Lending adalah sebuah pendanaan yang mempertemukan peminjam dengan yang meminjam. Sedangkan dalam Equity Crowdfunding, beberapa orang akan mengumpulkan sejumlah uang secara bersama-sama untuk membiayai sebuah usaha atau produk.

Jadi, P2P Lending bergerak di bidang pinjam-meminjam yang mana investor memiliki posisi sebagai pemberi pinjaman, tetapi dalam Equity Crowdfunding investor akan memiliki posisi sebagai pemilik saham dari usaha yang ia danai.

Selain dari cara kerjanya, perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding juga terlihat jelas dari bagaimana pihak pemodal mendapat keuntungan.

Berhubung memiliki posisi sebagai pemberi utang, maka pemodal di P2P Lending akan mendapat keuntungan dari bunga pinjaman yang mereka berikan. Sedangkan pemodal di Equity Crowdfunding akan mendapat keuntungan dividen apabila usaha yang ia beri modal berhasil atau berjalan dengan baik.

Keuntungan dari P2P Lending akan sepenuhnya diterima oleh investor apabila pemilik usaha telah melunasi pinjaman serta bunganya, sedangkan investor Equity Crowdfund akan terus mendapatkan keuntungan hingga ia memutuskan untuk menjual saham yang ia miliki di usaha tersebut.

Nah, itu adalah sedikit perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding. penjelasan selengkapnya bisa Anda temui dalam penjelasan berikut ini.

Mengenal P2P Lending

Walau sebelumnya kita sempat membahas apa itu P2P Lending, pembahasan kali ini aka lebih berfokus pada risiko investasi yang dimilikinya, serta karakter atau cara kerjanya. Untuk cara kerjanya, P2P Lending ini berupa marketplace atau tempat jualan yang menyediakan tempat bagi calon investor dan calon peminjam dana untuk saling bertemu.

P2P Lending akan menampilkan data peminjam serta jumlah dana yang ingin dipinjam, dan calon investor dapat memilih pinjaman mana yang hendak ia danai. Jangka waktu untuk pelunasan utang biasanya termasuk singkat, bisa dalam waktu satu bulan, tiga bulan, hingga 24 bulan.

Di sini, bunga pinjaman serta pokoknya akan dikembalikan secara berkala ataupun sekaligus, sesuai tempo waktu yang telah ditentukan.

Kalau berbicara soal keuntungan, investor di P2P Lending memiliki kesempatan untuk mendapat keuntungan yang cukup besar, yaitu bisa mencapai 24% per tahun.

Mengenal Equity Crowdfunding

Berbeda dengan P2P Lending yang berfokus pada pinjam meminjam, Equity Crowdfunding sederhananya berbicara soal modal dan akan menyediakan instrumen untuk menghubungkan pihak yang memiliki dana agar memiliki saham atau modal dalam sebuah aset.

Instrumen investasi yang satu ini sebenarnya cukup mirip dengan investasi saham yang sudah lama dikenal, hanya saja Equity Crowdfunding memiliki fokus untuk menjangkau perusahaan atau bisnis yang se-level UMKM yang belum terdaftar di bursa efek layaknya investasi saham.

Perusahaan yang membutuhkan modal ini pada dasarnya belum memiliki kemampuan untuk masuk dalam pasar modal. Tetapi untuk cara kerjanya, pembagian hasil, serta cara pemodal mendapatkan keuntungan sama persis dengan investasi saham, yaitu dividen dan capital gain.

Capital gain akan diperoleh apabila pemodal menjual sahamnya kepada pihak lain, dan dividen akan ia dapati ketika perusahaan melakukan pembagian keuntungan.


Posting Komentar untuk "Jangan Salah! Ini Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding"